SEJARAH BERDIRINYA KOPERASI KREDIT MONAFEN
Pada akhir tahun 1997, dimana saat itu terjadi Krisis Moneter yang berimbas pada kehidupan perekonomian masyarakat yang semakin terpuruk, dengan naiknya harga barang dan sulitnya lapangan pekerjaan; hal ini menjadi perhatian sekelompok pemuda di Teunbaun – Amarasi Barat, Kabupaten Kupang – NTT, yang kemudian memiliki ide untuk berusaha keluar dari himpitan persoalan akibat krisis moneter tersebut dengan mengumpulkan sejumlah modal patungan yang kemudian dipakai untuk berdagang ayam dan daging rusuk babi (mentah dan panggang). Usaha ini berjalan cukup baik dan memberi sejumlah keuntungan, namun seperti biasanya, kebanyakan anak muda, uang yang menjadi keuntungan habis dipakai untuk hura-hura.
Kemudian muncullah ide untuk mengamankan dan memperoleh modal usaha yang lebih besar. Kelompok ini, lalu bersepakat untuk membentuk Usaha Bersama (UB), namun atas saran dari motivator WVI-ADP wilayah Baun (bpk. Yefta Gella), maka disepakati untuk membentuk sebuah koperasi kredit. Dalam perjalanannya, maka pada tanggal 06 Pebruari 1998, terjadilah rapat perdana dan pemberian nama terhadap koperasi kredit ini. Hasil rapat memutuskan nama bagi koperasi ini yaitu: Moin tabua-bua m’tafena (hidup bersama dan membangun). Nama ini kemudian disingkat agar mudah diingat, menjadi MONAFEN, dan tanggal ini dicatat sebagai hari berdirinya Kopdit Monafen. Diawal berdirinya Kopdit ini, beranggotakan 20 orang. Kelompok pemuda yang memiliki ide untuk membentuk koperasi ini pada waktu itu adalah: Sdr. Aprianus A. Adu, Sdr. Ferdinand Bano, Sdr. Jim Amtiran, Sdr. Aprilus Natu (Alm).
Kemudian Kopdit Monafen disahkan oleh pemerintah menjadi Koperasi yang resmi berdasarkan Akta Berbadan Hukum Nomor: 518/BH/227/2003-KOP dengan Wilayah Kerja Kopdit Monafen awalnya adalah Kelurahan Teunbaun Amarasi Barat dan daerah sekitarnya.
Sesuai aturan pemerintah, dilakukan Perubahan Anggaran Dasar (PAD) yang antara lain mengubah nama Kopdit Monafen menjadi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Monafen pada tahun 2019, dengan Badan Hukum No: 914/Lap-PAD/Dep.1/II/2019, dan perubahan wilayah kerja menjadi se-provinsi Nusa Tenggara Timur.
KSP MONFEN HADIR UNTUK:
- Menciptakan modal bersama
- Menyediakan pinjaman murah, cepat dan terarah
- Mengembangkan sikap bijaksana dalam mempergunakan uang
- Mempererat ikatan persaudaraan
- Menumbuhkan sikap percaya diri
DATANG BERWIBAWA, PULANG BERMARTABAT:
Bersama saling membantu dalam upaya perbaikan dan pengembangan:
- Ekonomi produktif
- Pendidikan
- Kesehatan/kesejahteraan, dll